Kebijakan Mutu SMKN 1 Karawang
SMK NEGERI 1 KARAWANG berkomitmen meningkatkan sistem manajemen mutu ISO 9001: 2015 untuk mewujudkan lulusan yang unggul, berkarakter, berdaya saing tinggi serta berwawasan lingkungan berlandaskan iman dan taqwa.
Motto : “RE-KA-YA-SA”
(Religius, Berkarya, Berbudaya dan Berwirausaha)
Untuk mencapai sasaran diatas, SMK NEGERI 1 KARAWANG akan melaksanakan :
- Menjamin agar kebijakan mutu dan sasaran mutu yang akan dicapai dan komitmen terhadap mutu dipahami dan dilaksanakan oleh semua sumber daya manusia SMK negeri 1 Karawang
- Mengidentifikasi dan menyediakan sumber daya dan personal terlatih untuk memenuhi persyaratan Prosedur Operasional Standar SMK NEGERI 1 KARAWANG sehingga pelanggan yakin akan memperolah produk/jasa yang dibutuhkannya dan memperoleh kepuasan.
- Memberikan keyakinan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh SMK NEGERI 1 KARAWANG adalah sesuai secara efektif dan terus menerus ditingkatkan.
Pada masa satu tahun dari mulai 20 Juli 2020 sampai 19 Juli 2021, sasaran mutu SMK NEGERI 1 KARAWANG adalah :
MISI | SASARAN MUTU SEKOLAH | ||
1. | Menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 | 1.1 | Menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dengan setiap unit kerja 90 % terlaksana. |
2. | Melaksanakan kegiatan 5R dan Kaizen. | 2.1 | Melaksanakan 5 R dengan targer 2R terlaksana ditiap unit kerja |
2.2 | Melaksanakan kaizen dengan 1 tema | ||
3. | Membangun komunikasi dengan orang tua siswa | 3.1 | Membuat grup media sosial untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa dan siswa setiap wali kelas |
4. | Melaksanakan Supervisi, Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan | 4.1 | Melaksanakan supervisi, penialain kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk 90 % guru |
5. | Menyusun Kurikulum Implementatif | 5.1 | Menyusun kurikulum implementatif sebanyak 11 Kompetensi Keahlian |
6. | Meningkatkan keterserapan lulusan yang memiliki kemampuan wirausaha secara mandiri di era industri 4.0. | 6.1 | Alumni yang menjadi wirausaha sebanyak 2 orang tiap Kompetensi Keahlian |
7. | Meningkatkan prestasi siswa di bidang akademis melalui, Lomba Kompetensi Siswa, Olimpiade dan sertifikasi Kompetensi secara berkelanjutan. | 7.1 | Juara lomba kompetensi siswa tingkat propinsi 5 mata lomba |
7.2 | Juara olimpiade mata pelajaran 2 mata lomba | ||
7.3 | Sertifikasi kompetensi siswa setiap tingkat dan tahun minimal 1 klaster | ||
8. | Menerapkan penguatan pendidikan karakter melalui kegiatan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, pembiasaan, keagamaan dan pengembangan diri | 8.1 | Program gibas untuk siswa, majestik dan e-pembelajaran untuk guru. |
8.2 | Pembiasaan setiap hari ada yang olahraga, agama, pramuka, dan BP terlaksana 90 % | ||
8.3 | Ektra kulikuler | ||
9. | Menerapkan pemelajaran berbasis teaching factory bekerjasama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. | 9.1 | Membuat kelas industri 1 tahun 1 kelas |
10. | Melaksanakan pembelajaran bahasa asing yang berkualitas untuk menghadapi era globalisasi | 10.1 | Melaksanakan pembelajaran bahasa inggris, bahasa jepang, bahasa jerman, bahasa arab. |
11. | Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai dengan kualitas layanan prima dan berwawasan lingkungan | 11.1 | Membuat 1 bengkel sesuai standar industri 1 Kompetensi Keahlian |
12. | Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia tenaga pendidik dan kependidikan | 12.1 | Melaksanakan magang guru normatif dan adaptif di indutri 10 |